Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Sylviana Murni menyatakan, kehadiran Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI untuk memastikan pembangunan d
DPD hadir untuk mengawal pembangunan di daerah |
"Rasanya tidak ada sekat antara anggota DPD RI dengan semua elemen masyarakat, sehingga segala macam aspirasi masyarakat bisa tersampaikan secara leluasa tanpa ada pemilahan ini konstituen siapa, dapil mana dan ini menjadi kewajiban siapa,” jelas Sylvi, sapaan akrab Sylviana Murni, senator yang pernah menjabat Walikota Jakarta Pusat ini.
Menurut Sylvi, anggota DPD RI memiliki otoritas dan imunitas yang tidak mudah diintervensi oleh kelompok manapun. Pasalnya, anggota DPD RI dipilih langsung oleh rakyat tanpa melalui skema partai politik.
"Sepanjang pengalaman saya berkhidmat di DPD RI, banyak hal yang kemudian turut serta melakukan percepatan bagi kemajuan daerah. Dari peningkatan kualitas masyarakat hingga infrastruktur daerah," jelasnya beberapa waktu lalu.
Terkait adanya usulan peleburan DPD RI menjadi bagian dari DPR RI, Sylvi menilai hal itu malah akan semakin melemahkan kedudukan DPD RI. Justru, yang harus diperjuangkan anggota DPD RI adalah menjadikan lembaga ini berkekuatan setara dengan DPR RI.
"Contoh di Perancis, sistem bikameral itu berjalan dengan baik. Senator punya otoritas sama dengan DPR, sehingga tidak hanya berlaku sebagai pengawas RUU, tapi punya peran juga untuk menetapkan undang-undang. Bahkan dari sisi kajian kebijakan dan penentuan anggaran pun dilakukan secara bersama-sama," papar Sylvi yang menjadi anggota DPD RI sejak 2019.
"Dalam sistem ketatanegaraan kita, keberadaan DPD ini untuk mendukung kemajuan daerah secara universal. Tidak ada lagi daerah maju sendiri karena punya sumber daya dan kekuatan politik yang mumpuni, sementara di sisi lain ada daerah tertinggal dengan sumber daya yang minim dan akses politik yang lemah. Maka peran DPD RI akan menjawab kegelisahan masyarakat daerah itu," lanjutnya.
Sylviana Murni saat mendengar aspirasi masyarakat |
Sebelumnya, dalam Sidang Tahunan MPR, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong pemerintah untuk memperkuat kelembagaan dan fungsi MPR RI dan DPD RI yang hanya dapat terwujud melalui amandemen konstitusi UUD 1945 (ma).
Foto: Istimewa