Delima Silalahi, si “penaja Hutan”, mewakili Indonesia dari Region Pulau dan Negara Kepulauan, baru saja menerima Anugerah Lingkungan Goldman (Goldman
Delima bersama aktivis KSPPM di Sumut |
Delima, 46 tahun, direktur eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), suatu organisasi nonpemerintah yang berdedikasi untuk perlindungan hutan adat di Sumatera Utara (Sumut), menerima penghargaan tersebut bersama lima pejuang lingkungan dari berbagai negara lainnya (Turki, Finlandia, Zambia, Brasil dan Amerika Serikat).
Anugerah Lingkungan Goldman merupakan penghargaan bergengsi dunia, diberikan kepada para aktivis lingkungan di tingkat akar rumput, dan sudah berjalan sejak 1989 oleh pemuka masyarakat dan filantropis Richard dan Rhoda Goldman. Para pemenang anugerah dipilih oleh juri internasional, dari beberapa nominasi yang diajukan secara rahasia oleh jaringan internasional yang terdiri atas organisasi dan individu yang bergerak di bidang lingkungan
Delima memimpin advokasi dan kampanye untuk mendapatkan hak pengelolaan sah 7.213 ha lahan hutan tropis untuk enam kelompok Masyarakat Adat di Sumut. Atas perjuangannya, Delima bersama Gerakan masyarakat sipil di Sumut berhasil merebut kembali lahan ini dari perusahaan pulp dan kertas yang telah mengubah sebagiannya menjadi hutan tanaman industri eukaliptus yang bukan merupakan tanaman asli dan dikembangkan secara monokultur.
Delima bersama aktivis lingkungan dari berbagai negara saat menerima penghargaan |
“Saya sangat gembira walaupun saya sadar bahwa ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini adalah kemenangan buat gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit. Itu diperjuangkan. Kita tidak sedang melanggar hukum. Ada konstitusi yang menjamin perjuangan kita,” tegas Delima (ma).
Foto: Dok. Goldman