Indonesia Mandiri, IndonesiaMandiri, "Melalui kerja sama ini saya berharap Universitas Indonesia dapat memberikan kontribusi untuk menyiapkan penyempu
MoU DPD-RI dengan UI perkuat pelurusan kembali konstitusi yang sudah melenceng |
Jalinan kerja sama dalam MoU tersebut meliputi program Tri Darma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPD RI, sekaligus mengongkretkan kaji ulang konstitusi yang diinisiasi DPD RI.
Ia menjelaskan penyempurnaan dilakukan untuk menata secara adil dan mengambil sisi positif dari lembaga-lembaga yang sudah ada, tanpa melakukan perombakan total yang tidak perlu. Senator asal Jawa Timur itu mengucapkan terima kasih kepada Rektor UI yang bersedia membangun sinergi, kolaborasi dan hubungan kelembagaan antara Universitas Indonesia dengan DPD RI.
Rektor UI Prof Ari Kuncoro menjelaskan, pengelolaan sistem pendidikan tinggi di dunia, termasuk UI melalui Statuta-nya, telah menyelaraskan ke dalam sistem pendidikan yang berorientasi pada kewirausahaan, kolaborasi dan membangun model yang kami sebut pentahelix.
"Ada ekosistem masyarakat, industri, pemerintah dan media. Untuk itu, UI siap memberikan kontribusi dengan SDM yang ada dalam membangun bangsa," tutur Prof Ari.
Sehingga, sinergi DPD RI dengan UI menjadi sebuah terobosan yang menarik untuk kaji ulang keberadaan konstitusi Indonesia pasca-amandemen yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 silam. "Tentu ini menjadi pekerjaan besar yang harus ditopang dengan dukungan keahlian dari perguruan tinggi, untuk menyiapkan naskah akademik dan hal-hal lain yang diperlukan," tambah LaNyalla.
Pihak DPD-RI dan UI sepakat melakukan kaji ulang konstitusi |
Sebab, bangsa ini telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Sebaliknya, Indonesia justru menjabarkan ideologi lain yakni liberalisme dan individualisme (ma).