Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, akan mengadakan diskusi tentang reformasi kepolisian Indonesia (Polri). Hal ini dipicu oleh begitu banyaknya k
Personil Polri dalam penanganan kamtibmas |
Obrolan Hati Pena #60 tentang reformasi kepolisian akan digelar di Jakarta pada Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 19.00-21.00 WIB, dengan pembicara Prof Adrianus Meliala, kriminolog Universitas Indonesia. Diskusi akan dipandu oleh Swary Utami Dewi dan Amelia Fitriani.
Menurut panitia webinar, pasca Soeharto lengser, Polri turut berbenah dan ikut melakukan reformasi.
Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia No 2. Tahun 1999 tentang langkah-langkah kebijakan dalam rangka pemisahan Polri dari ABRI, secara bertahap reformasi dilakukan di tubuh Polri.
Ini disusul lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mendorong Polri untuk melaksanakan tugas secara profesional.
Sayangnya, setelah lebih dari dua dekade, reformasi Polri mendapat tanda tanya besar. Pada 2022 barangkali menjadi puncak kritik sebagai gambaran kekecewaan terhadap Polri.
Rentetan kasus yang menyeret sejumlah petinggi Polri memancing sorotan negatif publik dan tentu saja mencoreng wajah Polri.
Setidaknya ada tiga kasus besar baru-baru ini yang melibatkan kepolisian. Yakni: kasus Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan, dan dugaan keterlibatan perdagangan narkoba yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Teddy Minahasa.