“Kami belum melihat baik Pemerintah maupun masyarakat menjalankan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Hendardji
Keberadaan aset seni dan budaya nusantara perlu dipelihara |
Hendardji yang purnawirawan perwira tinggi jenderal bintang du aini menyampaikan, “oleh karena itu KSBN telah melakukan berbagai tindakan nyata. Ikut menangani berbagai kegiatan budaya secara lebih sistematis sejak dan setelah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan.”
KSBN sejak berdirinya pada 2017, langsung tancap gas membawa misinya memperkenalkan seni dan budaya nusantara di seantero dunia. Berbagai negara telah didatanginya, seperti Amerika Serikat, Amerika Latin, Eropa Timur, Eropa Tengah, Eropa Barat, Afrika Utara, Afrika Barat serta beberapa negara di Asia.
Pengurus DPP KSBN saat dilantik ketuanya Hendardji Soepandji |
Foto: abri