Perlu audit sistem pendidikan di pesantren Jakarta ( Indonesia Mandiri ) – Yuniyanti Chuzaifah, pegiat HAM perempuan dan alumni pesantren, d...
Perlu audit sistem pendidikan di pesantren |
Webinar oleh Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena Ini menanggapi maraknya musibah kekerasan seksual belakangan ini di pesantren.
Kekerasan seksual bukan isu personal, tetapi sosial. Karena menurut Yunianti, kekerasan seksual tak hanya menghancurkan korban, tetapi juga keluarganya, dan institusi atau korporasi tempat ia berafiliasi.
Yuniyanti menyatakan, UU TPKS atau Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta kebijakan di pesantren, adalah upaya mencegah orang baik menjadi jahat, dan mencegah kita semua menjadi pelaku ataupun korban.
Untuk cegah kekerasan seksual di pesantren, Yuniyanti beri beberapa rekomendasi. Pertama, mengusulkan ada audit pesantren dan membangun sistem akuntabel di pesantren.
Kedua, saran Yuniyanti, HAM dijadikan sebagai kurikulum pesantren. Berbekal pemahaman HAM itu, semua pihak di pesantren lalu membuat ikrar, tak akan menjadi pelaku kekerasan seksual.
Ketiga, perlu juga sosialisasi tentang kekerasan seksual, serta internalisasi hal itu dalam kebijakan pesantren. Juga, dibuat mekanisme pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan seksual di pesantren.
Keempat, dilakukan training terhadap tim, Bimbingan dan Penyuluhan, pembuatan satgas, serta aturan (prosedur pengoperasian standar), dan dukungan implementasi, infrastuktur yang aman, penghentian impunitas, pendampingan terhadap korban, dan sebagainya.
Yunianti Chuzaifah |
“Ditambah, penguatan lembaga filantropi untuk memulihkan korban kekerasan seksual, agar mereka dapat melanjutkan hidupnya,” jelas Yuniyanti (lw).
Foto: Istimewa