Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, turut hadir dalam acara Musyawarah Daerah 2022 Persatuan Purnawirawan TNI Angkaran Darat DKI Jakarta (Mus
Peserta Musda PPAD DKI Jakarta |
LaNyalla Kembali menyoroti Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Oleh sebab itu, secara kelembagaan DPD RI telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 222 tersebut.
"Pasal yang kami gugat adalah tentang Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold. Bagi DPD RI, pasal ini adalah pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia," tuturnya (11/6).
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, melalui pasal ini Oligarki Ekonomi mengatur kongsi untuk menentukan pimpinan nasional bangsa. "Pasal 222 telah memaksa partai politik berkoalisi untuk memenuhi ambang batas. Yang kemudian terjadi adalah Capres dan Cawapres yang akan diberikan kepada rakyat menjadi sangat terbatas," jelasnya.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengaku tidak heran bila janji-janji manis untuk mewujudkan Keadilan Sosial dan Kemakmuran Rakyat yang diucapkan kandidat Capres-Cawapres sulit terwujud.
"Karena, yang membiayai proses munculnya pasangan Capres dan Cawapres itu adalah Oligarki Ekonomi. Tujuannya adalah untuk memperkaya diri dari kebijakan dan kekuasaan yang tentunya harus berpihak kepada mereka," terangnya.
Dicontohkan, tambahnya, "bagaimana mungkin seorang Capres akan mewujudkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Ayat 1, 2 dan 3, bila Oligarki Ekonomi yang mendesain dan membiayai Capres tersebut adalah penikmat konsesi lahan atas sumber daya alam hutan dan tambang?"
Ketua PPAD DKI Jakarta, Mayjen TNI (Purn) Prijanto pun menimpali, dengan mengatakan, "Kami juga tegaskan bahwa pengabdian purnawirawan tetap tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Makanya kita berharap PPAD bisa jadi wadah purnawirawan untuk silaturahmi, berpikir dan berjuang bagi bangsa ini."
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti |
Sementara Ketua Umum PPAD, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo berharap para purnawirawan yang tergabung dalam PPAD ikut membantu negara agar bisa keluar dari krisis dihadapi. Menurut Doni, Indonesia negara sangat kaya dengan sumber daya alam dan potensi lainnya. Namun sampai saat ini kita masih sebatas sebagai penonton. "Makanya kita harus jadi pendorong agar siapa saja yang mampu membuat kebijakan supaya bisa menjadikan potensi tersebut menjadi kenyataan," tegasnya (ma).