Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dalam kuliah umum di hadapan sivitas akademika Universitas Padjadjaran/UNPAD Bandung, menjelaskan perkembanga
Kabakamla RI beri kuliah umum secara daring |
Posisi LCS sangat strategis sehingga menjadi incaran bagi negera-negara karena 80% kapal-kapal melewatinya dan sebagai jalur perdagangan. Terdapat cadangan minyak dan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan suatu negara, dan sumber daya alam yang memiliki sumber pakan ikan yang besar.
Menurut Laksdya TNI Aan, dengan potensi yang luar biasa dimiliki LCS membawa dampak sengketa di dalamnya. Dampak tersebut terbagi menjadi dua, yaitu langsung dan tidak langsung. Dampak langsung sengketa ini akan banyaknya kekuatan militer negara non-claimant hadir dan meningkatnya dinamika Internasional terkait dengan LCS.
Yang menjadi dampak tidak langsung adalah kegiatan ekonomi di Natuna akan terganggu, gangguan terhadap lalu lintas pelayaran, sehingga menciptakan krisis ekonomi dan energi. Kemudian Kontestasi di laut akan mendorong negara yang terlibat untuk meningkatkan kemampuan perangnya.
Kuliah umum ini mengangkat tema tentang “Peran Bakamla RI dalam Mengatasi Ketegangan di Perairan Indonesia Berdasarkan Hukum Laut dan Hukum Humaniter Internasional” secara daring (11/5), dibuka oleh Kepala Departemen Hukum Interasional, Fakultas Hukum UNPAD Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.
Prof. Atip Latipulhayat menggarisbawahi, Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan hukum laut, karena kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara kelautan yang memiliki tiga dimensi kewenangan, diantaranya kewenangan untuk menguasai, kewenangan untuk memerintah dan kewenangan untuk membuat Undang-Undang dibawah wilayah Itu.
Kehadiran Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard sangat jelas |
Kesimpulannya, tambah Laksdya TNI Aan, (1) Konflik di LCS memiliki resiko tidak saja terkait hak berdaulat tetapi dapat bermuara pada kedaulatan, terutama bila ekslasi meningkat sampai dengan penggunaan senjata. (2) Bakamla memainkan peran penting dan sentral ditengah meningkatknya resiko kehadiran kekuatan militer asing yang dapat mendorong terjadinya ekslasi. (3) Bakamla memiliki tugas dan fungsi yang selaras dengan Coast Guard sehingga dapat dinyatakan sebagai Indonesia Coast Guard dengan tugas penegakan hukum di laut pada masa damai dan menjadi kekuatan pengganda matra laut di masa perang (ma).