"Pemerintah Indonesia akan menempatkan beberapa orang personel sipil dan militer di Singapore Air Traffic Control Centre (SATCC)," ujar Kepala Staf An
Indonesia-Singapura sepakat untuk pengaturan FIR |
Pemerintah Indonesia dan Singapura telah sepakat melakukan penyesuaian layanan lalu lintas udara atau realignment FIR (flight information region) di wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna. Kedua negara juga sepakat membentuk kerangka Kerja Sama Sipil dan Militer dalam Manajemen Lalu Lintas Penerbangan atau Civil-Military Cooperation in Air Traffic Management (CMAC).
Kesepakatan tersebut bertujuan memberikan kepastian, terbukanya jalur komunikasi aktif, guna menjamin tidak terjadinya pelanggaran kedaulatan Indonesia, serta menghadirkan kelancaran dan keselamatan penerbangan, baik pesawat sipil maupun militer yang melintas di wilayah Indonesia.
Selain hal tersebut, otoritas penerbangan udara Singapura juga berkewajiban mencegah dan menginformasikan kemungkinan adanya pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing kepada otoritas pertahanan udara Indonesia.
Melalui penyelenggaraan seminar, Kasau berharap mendapatkan berbagai masukan yang bersifat strategis, hal ini penting bagi TNI AU sebagai stakeholder penegak kedaulatan di udara.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo |