Memperpanjang masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode bisa membuka kotak pandora yang lebih besar lagi. Bisa jadi tiga periode, empat per
Presiden Jokowi |
Hal itu ditegaskan wartawan senior Wina Armada Sukardi dalam Webinar di Jakarta (17/3), diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA. Pemandu diskusi itu adalah Swary Utami Dewi dan Amelia Fitriani.
Menurut advokat dan ahli hukum jurnalistik ini, ada alasan mengapa masa jabatan presiden cukup dua periode saja. Hakikatnya, dari segi hukum tata negara, itu adalah satu pintu peralihan kekuasaan secara damai, berdasarkan aspirasi rakyat.
Wina menyebut, ada empat pertanyaan yang perlu dijawab, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden. “Pertama, apakah ada urgensinya atau hal yang mendesak, sehingga masa jabatan presiden diubah menjadi lebih dari dua periode?” ujarnya.
Wina Armada |
“Ketiga, apakah usulan ini sesuai dengan aspirasi atau kehendak rakyat? Atau, apakah ini cuma aspirasi para dorna dan sengkuni? Keempat, siapakah yang paling diuntungkan dan paling dirugikan, jika perpanjangan masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode ini akhirnya diberlakukan?” sambung Wina (lw).
Foto: Istimewa