Tim Gabungan Satgas Polda Sumsel dan Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Gakkum KLHK berhasil menangkap enam orang pelaku pembal
Para pelaku pembalakan liar dan barang buktinya |
Tersangka yang diamankan berinisial DS (35), EM (27), MJ (45), MNG (47), RA (50), dan AM (20), serta menyita 1.019 batang balok kayu Balok Kaleng, ribuan batang kayu yang masih berada di dalam parit atau sekitar 500 m3 kayu jenis kayu punak dan meranti batu, dua buah perahu tanpa mesin, satu unit gergaji mesin merek Teco Gold, satu bilah parang, satu unit mobil truk ps 120 tanpa nomor polisi warna kuning, dan satu unit mobil truk ps 120 tanpa nopol bak besi tanpa dinding.
Tim juga menemukan lokasi penebangan yang dilakukan di Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi yang merupakan kawasan hutan produksi terbatas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, ini hasil tim satgas operasi gabungan Ditjen Gakkum KLHK bersama Polda Jambi dan TNI.
"Kami juga akan terus mengejar pemodal pembalakan liar ini sampai tertangkap," jelas Kapolda. Sedangkan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Sustyo Iryono menyebut, penangkapan ini dapat dilakukan karena sinergi yang baik antara Gakkum KLHK, Polda Sumsel, Polda Jambi dan TNI.
Kapolda Sumsel (kanan) dan Tim Gakkum KLHK cek barang bukti |