Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Pimpinan Unit Kerja PT Transportasi Jakarta dan Seri
Serikat Pekerja Transjakarta akan proses jalur hukum bila pengedar video tak meminta maaf |
“Terkait Video Viral yang beredar mengenai Direksi Transjakarta melakukan rapat kerja dengan Operator sambil menonton Belly Dance di sebuah kafe, kami menegaskan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan serangkaian kejadian kecelakaan Bus Transjakarta yang akhir-akhir ini terjadi,” ucap Maulana Malik Nasri, Ketua PUK SPTI PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, saat jumpa pers di Jakarta (10/12).
Maulana juga menegaskan, pertemuan yang terjadi hampir dua tahun lalu tersebut, adalah diskusi antara pimpinan Transjakarta dengan empat Serikat Pekerja Transjakarta. “Kami ulangi sekali lagi, dalam pertemuan tersebut tidak ada pihak operator,” tambah Maulana.
Terkait adanya hiburan tarian, itupun adalah layanan yang diberikan pihak restoran kepada siapapun tamu yang hadir. Bukan hanya ditujukan kepada rombongan Transjakarta. Jadi, terhitung sejak hari Jumat (10/12), pihak Serikat Pekerja Transjakarta memberi ultimatum 1x24 jam kepada pihak tertentu yang dengan sengaja menyebar video tersebut untuk meminta maaf kepada publik.
“BIla sampai 1x24 jam tidak meminta maaf ke publik, kami akan proses ke jalur hukum. Karena ini sudah melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik,” ungkap Maulana, didampingi Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta Indra Kurniawan dan puluhan anggotanya (ma).