Setelah 28 tahun pengabdiannya melaksanakan survei dan pemetaan (surta) laut di seluruh wilayah perairan Indonesia, Kapal Perang Republik Indonesia (K
Penurunan semua atribut di KRI Rempang sebagai pertanda berakhirnya masa tugas di TNI AL |
Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan (Danpushidrosal) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, memimpin upacara penghapusan KRI Pulau Rempang-729 dari kedinasan Aktif TNI AL di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (15/10).
Laksdya TNI Agung mengatakan, KRI Pulau Rempang-729 merupakan salah satu unsur kapal Pushidrosal yang telah banyak melakukan kegiatan operasi ke berbagai wilayah NKRI, di antaranya Operasi Survei dan Pemetaan (Opssurta) Lamongan pada 1997, Opssurta Gresik, Belinyu, Jambi dan Kangean pada awal dekade 2001 sampai 2010 serta Opssurta terakhir yaitu ALKI I Natuna Segmen 1 dan Segmen 2 pada 2017 hingga 2018.
“Dengan berakhirnya tugas KRI Pulau Rempang-729 di TNI Angkatan Laut, saya berharap para eks Personel KRI Pulau Rempang-729 untuk tetap terus mengasah diri dan selalu siap dalam menerima tugas selanjutnya. Pertahankan profesionalisme dalam menghadapi segala tantangan dan pekerjaan kita ke depan guna mendukung tercapainya program kerja Pushidrosal yang optimal.” pesan Danpushidrosal.
Rangkaian ini merupakan bagian dari siklus daur ulang alutsista yang merupakan program TNI AL dalam pengembangan kekuatan dan juga peremajaan alutsista, sesuai tuntutan serta kompleksitas dinamika lingkungan strategis saat ini. Proses upacaraditandai dengan penurunan ular-ular perang dan lencana perang KRI, dilanjutkan penurunan Bendera Merah Putih di kapal sekaligus secara resmi menandai Kapal perang memasuki purna bakti.
Kapal ini awalnya merupakan tipe Penyapu Ranjau kelas Condor eks Jerman Timur, yang dibangun di galangan kapal “Peenewerft Wolgast” dengan nama kapal “Gnmma-336” pada 28 Mei 1971. Pada 1993 Pemerintah Indonesia mendatangkan 9 kapal jenis ini, salah satunya KRI Pulau Rempang-729. Lalu dimodifikasi menjadi tipe kapal hidro-oseanografi di PT. PAL Surabaya.
Seluruh crew KRI Rempang usai upacara Penghapusan KRI Rempang |
Berdasarkan Surat Panglima TNI Nomor b/4208-09/23/381/Slog tanggal 12 Oktober 2021 telah terbit surat persetujuan penurunan Ular-Ular Perang KRI Pulau Rempang-729, yang berarti secara resmi menandai berakhirnya pengabdian kapal perang ini kepada Ibu Pertiwi (ma).