Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) dan Yayasan ALOBI bersama Dinas K
Salah satu jenis satwa yang dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan |
Kegiatan ini rangkaian dari Hari Hewan Sedunia, yang diperingati setiap 4 Oktober, sebagai momentum untuk memperjuangkan hak hidup dan meningkatkan kesejahteraan satwa di alam liarnya.
Enam jenis satwa dilindungi yang dilepasliarkan terdiri dari dua belas individu, tujuh individu satwa berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur Jakarta, yakni dua individu Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua individu Elang Bido (Spilornis chela), dua individu Elang Bondol (Haliastur indus), dan satu individu Elang Paria (Milvus migrans), yang sudah dititipkan ke PPS Alobi Bangka Belitung sejak Agustus 2021.
Lalu tiga individu Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang telah dirawat di PPS Alobi, dua individu yaitu Betet Ekor Panjang (Psittacula longicauda) dan Buaya Muara (Crocodylus porosus) berasal dari serahan masyarakat di Kota Palembang. Selanjutnya, melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), kedua belas individu satwa tersebut dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
Pelepasliaran satwa selalu mengundang berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media |
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan, "terpublikasinya kegiatan monitoring, translokasi, dan pelepasliaran satwa telah menumbuhkan kesadaran. Terbukti dengan makin banyaknya masyarakat yang aktif memberikan informasi dan secara sukarela menyerahkan satwa-satwa dilindungi kepada BKSDA Sumsel. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kontribusi dan kerja bersama dengan para pihak” (lw).