“Dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, kasus Indonesia termasuk yang terendah. Covid-19 Recovery Index Indonesia yang dirilis oleh NIK
Gencarnya serbuan vaksinasi di seluruh daerah ciptakan kekebalan komunal di masyarakat |
Situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan satu minggu belakangan ini. Kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4% dan kasus konfirmasi Jawa Bali pun menunjukan penurunan hingga 98,9% dari puncaknya pada 15 juli lalu. Dan, jumlah kematian harian di Indonesia juga terus mengalami penurunan. Pada 10 Oktober hanya terdapat kasus kematian sebesar 39 untuk Nasional dan 17 untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Dalam evaluasi mingguan hari ini, syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM dari 3 ke 2 dan 2 ke 1 yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu mendongkrak kecepatan vaksinasi lansia di jawa bali secara signifikan. Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 40% per 10 Oktober 2021, naik 8% sejak 13 Sept 2021,” jelas Luhut dalam siaran persnya.
Terkait rencana pembukaan penerbangan Internasional ke Bali pada pekan ini, diharapkan mampu untuk memulihkan Ekonomi Bali yang masih jauh di bawah kondisi Pra Pandemi. Namun pembukaan harus tetap dilakukan secara hati-hati sekali walaupun kenaikan kasus sudah menurun tetap Rt masih belum berada dibawah satu.
Sesuai arahan Presiden dalam Ratas siang ini, disampaikan agar betul-betul disiapkan secara maksimal dan dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum dibuka. Presiden berpesan agar protokol kedatangan dipintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparant. Dan target capaian 3 vaksinasi juga harus dapat dikejar sebelum benar-benar dibuka.
Dibukanya Bali untuk turis asing disertai berbagai persyaratan protokol kesehatan ketat |
Lalu ada syarat tambahan lagi bagi para turis asing, yakni mengisi E-HAC via aplikasi PeduliLindungi, jalani tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri, para turis menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi. Jika hasil negatif, mengikuti karantina ditempat yang sudah direservasi selama 5 hari. Lalu melakukan PCR pada hari ke 4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke 5 sudah bisa keluar dari karantina (ma).