“Pariwisata sebagai leading sector dalam IAD (integrated area development) Belitung membutuhkan penguatan dalam menyiapkan destinasi pariwisata yang
Lahan bekas tambang di Belitung direhabilitasi menjadi kawasan ekowisata |
Sebagai informasi, Belitung telah terpilih menjadi salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas di Indonesia. Potensi Perhutanan Sosial di Pulau Belitung cukup tinggi untuk menopang perekonomian daerah melalui pengembangan ekowisata dan pertanian-pangan. Karena itu, pengembangan wilayah terintegrasi Kabupaten Belitung menjadi percontohan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial.
Percontohan ini akan dibangun selama tiga tahun mulai 2021 sampai 2023. Tema utama pengembangan IAD Kabupaten Belitung adalah ekowisata dan agroforestri. “Program Perhutanan Sosial merupakan pemberian akses masyarakat mengelola kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan, ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan dan penyediaan lapangan kerja, sehingga pengembangan kawasan terintegrasi Perhutanan Sosial di Kabupaten Belitung dimaksudkan sebagai upaya peningkatan skala usaha Perhutanan Sosial untuk mendorong perekonomian daerah yang tangguh,” jelas Zainuddin.
Selama ini, Belitung mungkin lebih banyak dikenal sebagai daerah tambang. Namun, Bupati Belitung Sahani Saleh menyebut, selain tambang, di daerahnya juga memiliki banyak potensi perhutanan yang dapat dijadikan sebagai destinasi wisata. "Kita harus betul-betul mengelola hutan dan potensi di Belitung dengan baik. Jangan sampai habis semua untuk tambang," tekad Sahani.
Melalui program perhutanan sosial, lahan rusak direhabilitasi menjadi wisata Hutan Kemasyarakatan. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Hendra Caya menambahkan, rencana kelola perhutanan sosial di 7 lokasi Hutan Kemasyarakatan atau HKm, yaitu Seberang Bersatu, Bukit Peramun, Batu Bedil, Pemuda Nelayan Pecinta Alam (PNPA), Mitra Tebalu Bertua, Teluk Munsang, dan Bukit Tebalu Simpor Laki.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL-KLHK) Erna Rosdiana mennyebut, ruang lingkup program IAD Kabupaten Belitung mencakup 4 kegiatan utama, yaitu ekowisata, agroforestry pangan, akses hutan sosial dan redistribusi lahan, pelestarian ekosistem mangrove dan pesisir, integrasi KEK (kawasan ekonomi khusus) dan perhutanan sosial Belitung, serta pemasaran ekowisata dan agroforestri.
Zainuddin sempat diajak ke HKm Juru Seberang, yang telah rehabilitasi lahan bekas tambang seluas 160 ha. Selain itu, hal menarik di HKm Juru Seberang ialah program sedekah pohon. Dalam program ini, seseorang bisa mengadopsi atau menanam pohon dan memantau perkembangannya secara digital.
Masyarakat juga diajarkan untuk merawat alam lewat “sedekah pohon” |