Rapat pembahasan Rancangan Undang –Undang/RUU Landas Kontinen dilakukan guna mengganti sekaligus memperbarui Undang-Undang Nomor 1/1973 tentang Landas
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, landas kontinen Indonesia perlu diakui internasional |
Hal ini dibahas di Gedung DPR-RI, dimana TNI AL memberikan pandangan, yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Komandan Pushidrosal Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Asisten Operasi Kasal Laksda TNI Dadi Hartanto, Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdulah dan Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksma TNI L. Marpaung.
Kasal menyambut baik usulan RUU sebagai pengembangan serta penyempurnaan hukum nasional, meliputi materi hukum, struktur hukum, budaya hukum serta sarana dan prasarana penaatan dan penegakan hukumnya. Karena, pengembangan materi hukum merupakan proses berkelanjutan seiring perkembangan iptek kekinian sesuai ketentuan internasional yang mengatur hubungan antar negara.
Sehingga bagi TNI AL, terkait proses penyempurnaan RUU tentang landas kontinen diharapkan nantinya tak hanya dapat berfungsi sebagai pengganti UU No 1/1973 tentang landas kontinen Indonesia yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum serta kebutuhan pembangunan nasional.
Adapun pengaturan dalam UU No 1/1973 yang masih merujuk Convention on the continental shelf (1958) Genewa, dengan disepakatinya UNCLOS 1982 sebagai tatanan formal, dimana definisi tentang landas kontinen dijelaskan lebih komprehensif dan telah diratifikasi oleh banyak negara termasuk Indonesia terutama terkait dengan penetapan batas-batas terluar landas kontinen suatu negara pantai.
Sehingga perlu dihadirkan Undang Undang baru yang tak hanya selaras dengan UNCLOS"82. Tapi juga dapat dijadikan acuan guna menjamin kepentingan nasional di landas kontinen, mulai aspek pengelolaan, pengawasan, perlindungan sampai penegakan hukum dan kedaulatan sesuai dinamika tantangan yang dihadapi dewasa ini serta pengakuan status Indonesia sebagai negara Kepulauan.
Kasal dan jajarannya saat rapat dengan anggota DPR RI |
Pada Rapat Kerja Pansus RUU Landas Kontinen ini, juga disampaikan masukan dari aspek penegakan hukum oleh Kabakamla, Laksdya TNI Aan Kurnia dan jajarannya. Selain itu, juga disampaikan beberapa tanggapan dari anggota dewan perwakilan dari fraksi PDIP, PKS, PAN serta PPP yang secara umum menanggapi positif usulan RUU ini.
Intinya, Ketua sidang akan mengadakan pembahasan pendalaman pada tingkat panitia kerja komisi setelah memperoleh tanggapan masukan dari kementrian terkait lainnya yang di agendakan pada minggu II September ini (ma).