Jakarta (IndonesiaMandiri) – Terkait kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) yang telah diumumkan Pr
Isian penumpang setiap armada TJ disesuakan dengan ketentuan PPKM |
Direktur Operasional TJ Prasetia Budi menyampaikan (3/8), “untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid-19, maka Transjakarta selaku BUMD yang bergerak pada sektor transportasi perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat.”
Pembatasan ini, tambah Prasetia, berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanannya, baik Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun. “Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 (lima) menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” terangnya.
Masyarakat bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal perjalannyanya. Dapat pula memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time. Semua bus yang beroperasi dipastikan memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) sangat ketat seperti pembersihan dengan cairan disinfektan secara berkala, ada tanda jarak aman pada kursi dan ketersediaan hand sanitizer.
Petugas TJ selalu melakukan kontrol ketat bagi penumpang |
“Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di area Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” ajak Prasetia (ma).