Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dilaksanakan mulai 3-20 Juli 20
Layanan maksimal di masa PPKM Darurat tetap diberikan oleh Garuda Indonesia |
"Ditengah ragam prefensi masyarakat terhadap layanan penerbangan di era kenormalan baru, kami di Garuda Indonesia berupaya untuk senantiasa hadir memberikan layanan penerbangan terbaik. Tidak hanya dari langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan secara komprehensif, akan tetapi juga dengan menghadirkan berbagai added value layanan penerbangan sehat, utamanya di masa krusial seperti periode PPKM darurat ini", ucap Irfan.
Sebelumnya, Garuda Indonesia sudah menyediakan fasilitas vaksinasi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng. Bahkan akan diperluas titik layanan vaksinasi, serta optimalisasi aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless.
Kini, masyarakat yang bepergian di rute domestik dengan pesawat terbang saat PPKM Darurat, diantaranya mesti membawa kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diterapkan pada 5 Juli 2021.
“Komitmen penerapan protokol kesehatan Garuda Indonesia secara menyeluruh, khususnya melalui layanan penerbangan dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap pemutakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99 persen, hingga penerapan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat - dapat menjadi langkah berkesinambungan yang kami yakini dapat memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat”, papar Irfan.
Sehingga, Garuda Indonesia terus menyesuaikan layanannya guna memperkuat perlindungan multi proteksi bagi masyarakat dalam menggunakan pilihan moda transportasi udara di masa PPKM Darurat (ma).