Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman adaptasi kebiasaan baru, pemulihan ekonomi, dan penciptaan lapangan ke
Pelaku parekraf ditantang untuk berkarya dengan diberi stimulus |
“Nyatakan.id” adalah program bantuan fasilitasi dalam bentuk dana sebesar maksimal Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) bagi para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif(parekraf) untuk mewujudkan ide kreatifnya dalam bentuk aplikasi dan permainan digital. Ada tiga fokus utama program “Nyatakan.id” pada 2021 ini, yaitu Emerging Technologies (Cyber security, Blockchain, Big Data, IoT, e-health, dan lain-lain); AR/VR (Augmented Reality/Virtual Reality) Borobudur; dan aplikasi atau permainan digital yang mendukung program Destinasi Super Prioritas (DSP).
“Target jumlah penerima program Nyatakan.id adalah 40 penerima. Untuk penerimaan proposal, sudah kami buka sampai dengan 31 Mei 2021 pukul 23.59 WIB,” tambahnya. Setelah proposal masuk, dilanjutkan ke fase kurasi dan seleksi proposal pada Juni dan Juli 2021 melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi teknis, hingga pitching.
“Proposal yang lolos kurasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan kemudian dilakukan proses penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenparekraf/Baparekraf dengan penerima bantuan yang berisi besaran dana bantuan, waktu pengerjaan, dan gambaran umum ide atau produk yang akan diwujudkan,” jelas Neil.
Pada Juli hingga September 2021, memasuki fase ketiga yaitu perwujudan karya. Para penerima dana menerima dalam dua termin serta diawasi oleh tim monitoring. “Termin satu sebesar 30 persen dari total bantuan setelah penandatangan Perjanjian Kerja Sama. Sementara termin dua sebesar 70 persen dibayarkan di akhir periode setelah penerima bantuan menyerahkan laporan perwujudan karya yang telah diverifikasi oleh tim penilai teknis,” jelasnya.
pendaftar masih diberi waktu hingga akhir Mei 2021 |
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengunduh petunjuk teknis terkait tata cara pengajuan bantuan pemerintah Program Nyatakan.id pada tautan https://bit.ly/juknis-