Kepala Pusat Penerangan TNI/Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad saat jumpa pers di Balai Wartawan Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta (19/4), mengata
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad saat jumpa pers |
Dukungan TNI tersebut tentunya dengan catatan. Yakni, ujar Kapuspen TNI, telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ikut mendampingi Kapuspen TNI, Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, Waka RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Lukman Ma’ruf, Dir Yankes RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI dr. Nyoto Widyoastoro, Wakapuskesad Brigjen TNI dr. Agung Hermawanto, Kadiskesal Laksma TNI dr. Agus Guntoro, Kadiskesau Marsma TNI Isdwiranto Iskanto dan Waka Babinkum TNI Brigjen TNI W. Indrajit.
Menurut Mayjen TNI Achmad, terkait inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan telah ditetapkan oleh BPOM harus dipenuhi, yaitu keamanan, etifikasi dan kelayakannya. Selain itu, juga harus ada perizinan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti. “Mekanisme kerja sama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan,” jelas Kapuspen TNI.
Komitmen TNI sangat jelas tentang komitmen mendukung program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan, baik Personel TNI, Alutsista (alat utama sistem senjata) dan prasarana lainnya seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai Vaksinator dan tracer.
Sedangkan Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono menyampaikan, disamping dukungan, TNI juga harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik dan proses tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian. “Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerja sama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI,” terangnya (ma).