Perkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sejak 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK bersama BNPB (Badan Nasional Pen
Keberadaan MPA terus diberdayakan dengan memanfaatkan potensi lahan sekitarnya |
MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan guna mencegah dan pengendalian karhutla. Ini yang melatarbelakangi Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK membuat pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung (21-23/4).
Kegiatan ini guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf), dimana MPA-Paralegal Desa Bantaragung berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Jika musim kemarau, rawan terjadi karhutla.
Kasubdit Kemitraan dan MPA, Puwantio menyebut, berkat kerjasama semua pihak sehingga pencegahan karhutla bisa teratasi dan warga sekitar bisa diberdayakan. Saat pelatihan budidaya lebah madu juga diberikan bantuan perlengkapan dan alat budidayanya. Kepala Desa Bantaragung Maman Surahman mengatakan sangat mendukung kegiatan ini dan semoga dapat menambah semangat bagi masyarakat dalam mencegah karhutla.
Ditambahkan Awan Suwandi, Polisi Kehutanan Seksi Wilayah II Majalengka Balai TNGC, pembuatan sekat bakar berguna untuk mengantisipasi kebakaran dan rambatan api supaya tidak meluas. Selain itu, sekat bakar bisa juga dijadikan jalur supaya lebih mudah dalam melakukan patrol (dh).