"Dari hasil data monitoring kamera CCTV, Ratu meletakkan telur pada tanggal 21 Februari 2021. Setelah 47 hari pengeraman, akhirnya telur PRATU menetas
Populasi Elang Jawa sangat rendah, sehingga ia termasuk hewan dilindungi |
Lahirnya anak Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) tersebut, sekaligus menandakan munculnya Sang Penerus Penguasa Tahta Langit di TNGHS, Sukabumi, Jawa Barat. Garuda Kecil/ Muda yang baru lahir itu diberi nama “PRAWARA”, dalam bahasa Sansekerta berarti Paling Terkemuka.
Pihak TNGHS memang secara khusus dan rutin pantau perkembangan Elang Jawa sejak Desember 2020. Setiap aktivitas dari pasangan Elang Jawa direkam, dari mulai penataan sarang, pengeraman telur, dan sampai menetas. "Kami menggunakan teknologi dan memasang kamera CCTV di dekat sarangnya. Selain itu, kami juga mengkoneksikan ke jaringan internet segala aktivitas Pasangan Elang Jawa selama proses perkembangbiakannya dapat secara online termonitor di Android," paparnya.
Elang Jawa merupakan salah satu dari 3 (tiga) spesies kunci di TNGHS dan sebagai satwa endemik Pulau Jawa. IUCN mengkategorikan Elang Jawa sebagai jenis satwa terancam punah dan Indonesia menetapkan sebagai jenis satwa dilindungi.
Elang Jawa hanya mengalami satu kali masa berkembangbiak dalam dua tahun itupun jumlah telurnya hanya satu butir, sehingga secara alami memiliki populasi yang rendah. Masa bersarang merupakan paling penting dalam siklus hidup burung pemangsa untuk keberlanjutannya. Oleh karena itu, salah satu rencana aksi dalam upaya untuk meningkatkan tingkat kesuksesan perkembangbiakan (breeding success) Elang Jawa adalah dengan melindungi pohon sarang Elang Jawa yang aktif.
Di dalam ekosistem, Elang Jawa mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu sebagai indikator terjaganya suatu kawasan hutan. Secara umum, habitat Elang Jawa berada pada hutan primer dan sebagian kecil hutan sekunder yang berdekatan/ berbatasan dengan ecotone. Kawasan TNGHS yang merupakan hutan hujan tropis pegunungan terluas yang masih tersisa di Pulau Jawa diyakini sebagai hatitat terbaik dari jenis elang ini.
Tercatat mulai 2015 sampai dengan 2021 telah ditemukan 12 sarang aktif Elang Jawa di kawasan taman nasional ini, yaitu sembilan di kawasan Gunung Salak dan tiga di Gunung Halimun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Tim Konservasi Elang Jawa Tanahalisa melakukan perlindungan dan pemantauan sarang Elang Jawa aktif secara rutin setiap tahun, yang dilakukan sejak akhir 2020 (ma).