Sambas/Kalbar (IndonesiaMandiri) – “Pada saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan, saat hendak dilaksanakan penyerga
Tim gabungan di perbatasan Kalbar-Malaysia kian solid jaga pos lintas batas |
Kasus kali ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari temuan Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya. Pada Selasa 9 Maret sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan TNI dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tanjungpura (Tpr), berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 10,765 Kg,
Temuan ini di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), perbatasan dengan Malaysia. “Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” ujarnya.
Dansatgas menegaskan, sinergitas antara Satgas Pamtas-Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Dansatgas (bp).