Sebagai salah satu upaya agar penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) diterapkan pada kegiatan event dan M
Industri MICE dan Event di satu berdampak ekonomi tinggi tapi juga rentan sebaran pandemi |
Menparekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu gerak cepat untuk meningkatkan dan mengembangkan protokol kesehatan CHSE untuk industri event dan MICE, seiring dengan perubahan situasi yang fluktuaktif di masa pandemi. Turut hadir secara luring dan daring Wamenprakeraf Angela Tanoesoedibjo, Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani, serta Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Rizky Handayani.
Kemudian, ada Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg. Kartini Rustandi, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) Hosea Andreas Runkat, Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia Dino Hamid, Ketua Umum IVENDO Mulkan Kamaludin, dan Ketua Umum Backstagers Indonesia Sofyan Nasution.
Sebelumnya Kemenparekraf/Baparekraf telah membuat hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan (prokes) berbasis CHSE pada penyelenggaraan kegiatan (events) dan MICE yang dapat diunduh melalui situs https://chse.kemenparekraf.go.
Menparekraf dan Wamenparekraf saat bincang bersama Kapolri dan Satgas Covid-19 |
Panduan tersebut juga sudah disosialisasikan di beberapa destinasi. Penerapan prokes juga mendapat apresiasi dari dunia internasional dalam Bali Democracy Forum 2020. “Ini menunjukkan bahwa kita sangat mampu untuk menyelenggarakan events dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Untuk itu, sekarang saatnya kita melangkah bersama untuk bangkit kembali,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusulkan program Kemenparekraf agar bisa dipadukan dengan PPKM mikro pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut. Ia juga mengusulkan agar industri perhotelan, selain dari pada pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga perlu diterapkan 3T (testing, tracing, dan treatment). Untuk itu, pihak hotel perlu memberlakukan pemeriksaan hasil swab test sebagai syarat menginap di hotel.
“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang datang serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,” jelasnya. Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan posko-posko COVID-19, namun jika posko ini dapat dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara event, maka akan jauh lebih baik dan bermanfaat.
Intinya, Kapolri mendukung program Kemenparekraf. “Manakala jika pelaksanaan event tersebut ditemukan peserta yang ternyata positif, bisa langsung dilakukan tracing. Dengan demikian maka kegiatan event bisa berlangsung dengan baik dan langkah-langkah untuk menekan laju penyebaran COVID-19 juga tetap bisa diterapkan,” papar Listyo.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menambahkan, berdasar peta risiko penularan COVID-19 di industri kesenian, hiburan, rekreasi, penyedia akomodasi, makan dan minum, tergolong sangat tinggi karena interaksi yang dilakukan cukup intens. Tapi jika melihat dampak ekonomi yang dihasilkan juga sangat signifikan. “Maka dari itu, kalau kita ingin membuka aktivitas dengan risiko yang cukup tinggi dan dampak tinggi, tentunya perlu persiapan yang kuat dan matang,” pesan Prof. Wiku (ma/ag).