Jakarta (IndonesiaMandiri) – Masyarakat di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat digegerkan dengan adanya informasi tentang temuan bayi Hiu ber
BBKSDA NTT saat memerika keberadaan bayi Hiu |
“Ikan Hiu sepanjang sekitar 1,50 meter dibawa ke darat dan ketika dibelah terdapat tiga janin di dalamnya. Dari ketiga janin hiu tersebut salah satunya berwujud menyerupai manusia. Kemudian, janin itu diawetkan dalam wadah kaca berisikan cairan alkohol. Petugas lalu melakukan pengukuran terhadap awetan janin hiu dengan hasil panjang 20 cm dan berat 300 gram,” jelas Timbul Batubara, Kepala BBKSDA NTT.
Untuk lebih memastikan, Timbul Batubara kemudian menghubungi Dosen dan Peneliti Ikan/ Ichthyologist, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, Charles P.H. Simanjuntak. Setelah membaca dan memperhatikan hasil pengumpulan informasi oleh petugas Resor Kesatuan Wilayah (RKW) Rote, Charles menyimpulkan spesies janin hiu ini adalah Carcharinus melanopterus atau blacktip reef shark.
Spesies ini termasuk kategori rentan dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Menurut Charles, bayi hiu yang diawetkan masih dalam kondisi janin atau fetus, berasal dari dalam tubuh induknya (belum dilahirkan). Di bagian lubang atau bulatan adalah organ mata namun posisinya belum berada pada bagian lateral (sisi tubuh), melainkan ventral (depan).
Bayi Hiu dengan tampilan mirip manusia |
“Walaupun hiu belum termasuk dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 106/2018, namun keberadaannya penting di perairan laut. Posisi Hiu dalam rantai makanan adalah sebagai top predator berfungsi untuk mengendalikan jenis-jenis yang dimangsanya. Penurunan populasi hiu dikhawatirkan mengganggu kestabilan ekosistem ,” terang Timbul.
Timbul pun menghimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip Hiu dan turut melestarikan sumberdaya perairan laut (ma).