“Kami bersyukur karena kondisi ini dapat kita adaptasi bersama dengan rekan-rekan di Yayasan BOS (Borneo Urangutan Survival) dengan mengembangkan inov
Dengan tingkat kewaspadaan tinggi di masa pandemic, tiga orangutana berhasil dikembalikan ke alamnya |
BKSDA Kaltim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan BOS kembali melaksanakan pelepasliaran Orangutan di awal 2021, setelah hampir satu tahun tak ada kegiatan seperti ini karena kewaspadaan terhadap kondisi pandemi global Covid-19.
Sebanyak tiga individu Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan di Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan berbagai adaptasi dan protokolh ketat, dilepasliarkan (17/2). Ketiga Orangutan tersebut terdiri dua jantan bernama Freet (27 tahun) dan Juve (25 tahun) serta satu betina bernama Britney (28 tahun).
Sunandar menyampaikan, Pemerintah melakukan upaya serius dalam melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19, dimana tak hanya dalam lingkup masyarakat, tapi juga dalam kegiatan konservasi keanekaragaman hayati melalui berbagai kebijakan yang terperinci sampai pada tataran teknis. Implementasi kebijakan tersebut dilaksanakan tidak hanya untuk satwa-satwa yang berada di lembaga-lembaga konservasi, namun juga sampai pada upaya melindungi dan menyelamatkan satwa-satwa liar yang telah berada di alam dari segala potensi untuk terpapar wabah tersebut.
“Kami memang tidak bisa berhenti dalam melaksanakan tugas ini dalam kondisi apapun, yang dapat kami lakukan adalah terus berinovasi, beradaptasi terhadap kondisi dan berjalan terus,” tambah Sunandar. Meski di masa jeda hampir setahun tak ada pelepasliaran, tetap dipergunakan dengan baik untuk menyusun dan mematangkan protokol baru pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi dan menyesuaikan dengan berbagai kebijakan dari pemerintah.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk siap bergerak aktif melanjutkan aksi penyelamatan Orangutan. Selain itu pada Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja telah dilakukan tes berkala bagi para staf dan memastikan semua staf yang berinteraksi dengan Orangutan aman dari Covid-19, begitu pula dengan Orangutan yang akan ditranslokasikan ke luar pusat rehabilitasi.
Dengan pengawalan dari tim Polisi Kehutahan BKSDA Kaltim, ketiga Orangutan diberangkatkan pada dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, menuju titik pengangkutan udara. Sebelum diberangkatkan, mereka telah menjalani masa karantina panjang dan dipastikan tidak terpapar Covid-19, selanjutnya dibawa melalui udara menuju ke titik pelepasliaran di dalam hutan.
Sebuah helikopter akan mengangkut ketiganya ke Kamp. Lesik di sisi utara Hutan Kehje Sewen. Penggunaan helikopter tersebut, selain memangkas waktu perjalanan yang biasanya bisa hingga 3 hari 2 malam menjadi hanya beberapa jam saja. Selain itu, juga akan mengurangi secara signifikan risiko penyebaran penyakit Covid-19 akibat interaksi tim dengan masyarakat di sepanjang perjalanan. Dari kamp tersebut, kandang Orangutan akan dibawa menggunakan kendaraan berpenggerak 4 roda sampai ke titik pelepasliaran dan masih akan dilakukan pemantauan untuk beberapa waktu (ma).