Jakarta (IndonesiaMandiri) – "Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari kawasan hutan memiliki potensi yang sangat besar, dan memiliki peran signifikan terha
Produksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) terus meningkat dan bahkan sudah banyak yang diekspor |
Kegiatan ini dilaksanakan serentak, terpusat di komplek kantor KLHK Jakarta. Dari sini pelatihan terhubung secara online dengan 68 lokasi di 21 Provinsi, melibatkan 1.830 orang peserta yang merupakan Masyarakat/Kelompok Tani Hutan binaan 76 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan 50 UMKM.
Ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah melalui KLHK untuk pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), serta meningkatkan daya beli masyarakat pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa Pandemi Covid-19.
Pelatihan ini untuk mendukung program pemberian akses legal pengelolaan hutan untuk masyarakat yang telah menjadi agenda besar Kementerian LHK, yang juga merupakan program prioritas Presiden. Pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat ini akan meningkatkan keterampilan dan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan hutan terutama dari HHBK.
"Kiranya kerjasama tingkat lapangan KPH para birokrat para pembimbing lapangan, masyarakat tani dan dunia usaha sudah saatnya bisa dilakukan secara bahu membahu," jelas Siti. Kehadiran UU Cipta Kerja dan turunannya berupa Peraturan Pemerintah disebutnya juga semakin memperjelas langkah percepatan mensejahterakan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.
"Dalam PP No. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan, disana ditegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan HHBK dapat dilakukan dengan Multiusaha Kehutanan, dimana kegiatan usaha kehutanan dapat berupa usaha Pemanfaatan Kawasan, usaha Pemanfaatan HHK dan HHBK dan atau usaha Pemanfaatan Jasa lingkungan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi," urainya.
Beberapa komoditi HHBK yang potensial dikembangkan antara lain Daun Kayu Putih, Kopi, Getah, Bambu, Jagung, Sereh Wangi, Rumput Gajah, Gula Aren, Gamal, Rotan, Aren, Cengkeh, Damar, Gaharu, Getah, Kulit Kayu, Kemenyan, Kemiri, Kenari, Madu, dan Sagu dan lain sebagainya
Untuk saat ini, HHBK disebut Siti juga mulai menjangkau pasar ekspor seperti produk madu dan gaharu. Potensi HHBK saat ini tercatat setidaknya sebesar 66 juta ton. Produksinya di 2020 baru sebesar 558 ribu ton dengan PNBP Rp. 4.2 milyar. Tiga Jenis HHBK dengan produksi tertinggi berasal dari HHBK kelompok getah sebanyak 126 ribu ton, kelompok biji-bijian sebanyak 114 ribu ton, dan kelompok daun/akar sebesar 63 ribu ton (ma).