Natuna Utara/Kepri (IndonesiaMandiri) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam saat mencuri ikan secar
Anggota Bakamla RI hentikan KIA Vietnam dengan peringatan tembakan ke udara |
Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito menyebut, dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi, KIA berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Vietnam termasuk nakhoda. Ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat ± 2 Ton serta potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan, dokumen kapal dan ABK tidak lengkap.
KIA mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia dengan memakai bendera Indonesia untuk melancarkan aksinya illegal di perairan ZEEI (zona ekonomi eksklusif Indonesia).
KIA disergap KN Tanjung Datu 301 dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman, saat melaksanakan Operasi KAMLAMLA XII / 2020 di Perairan Laut Natuna Utara.
KN Tanjung Datu 301 mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga kapal ikan dengan jarak ± 5 Nm pada posisi 04° 57, 065’ N - 107° 02, 197’ E, dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Saat didekati, KIA sempat maneuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN. Tanjung Datu 301. Lalu diberikan tembakan peringatan dari KN Tanjung Datu 301 ke udara sebanyak 3 kali, sehingga kapal ikan tersebut berhenti.
Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut (ma).