Jakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, mewakili pemerintah Indonesia teken kesepakatan penting dengan Fasilita
Merawat lingkungan di Kaltim menjadi contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia |
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, mewakili pemerintah Indonesia teken kesepakatan penting dengan Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/ FCPF) yang dikelola Bank Dunia (27/11). Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi Indonesia menerima hingga 110 juta dolar AS untuk upaya penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan hingga 2025.
Dengan diberlakukannya Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA) ini, Indonesia akan menerima pembayaran berbasis hasil untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbon di Provinsi Kalimantan Timur/Kaltim. Pengurangan emisi di kawasan ini, bersama dengan upaya multilateral lainnya untuk mendukung Indonesia, membantu mencapai target iklim dan lingkungan nasional.
“Kesepakatan ini, merupakan bukti kerja keras Indonesia yang terus menerus mengurangi deforestasi dan melindungi hutan. Namun, upaya kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. Program ini membangun momentum positif, dan membuka kesempatan kolaborasi lintas pemerintah, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan pelaku usaha.
"Meskipun pekerjaan penurunan emisi di lapangan akan dilakukan di satu provinsi, hasilnya akan membantu kami sebagai negara untuk mencapai tujuan kami untuk mengurangi deforestasi dan degradasi, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau," jelas Bambang.
Program Pengurangan Emisi Indonesia di Kaltim dengan populasi sekitar 3,5 juta penduduk, bertujuan untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan. Targetnya adalah 12,7 juta hektar lahan yang kaya akan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati di sana.
ERPA akan mendukung perbaikan tata kelola lahan dan mata pencaharian lokal. Selain itu, program ini juga melindungi habitat berbagai spesies yang rentan dan terancam punah. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan perizinan kehutanan, peningkatan jumlah perkebunan skala kecil, dan mempromosikan perencanaan berbasis masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen mengatakan kesepakatan untuk pengurangan emisi karbon di Kaltim adalah bukti upaya Indonesia dalam melindungi dan mengelola hutan tropis secara berkelanjutan. Hutan tropis Indonesia merupakan sumber daya yang penting dalam skala global.
"Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi 41% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030, serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dalam rencana pembangunan nasionalnya. Perjanjian yang ditandatangani hari ini akan mendukung pencapaian tujuan nasional yang ambisius ini," ujarnya.
Kaltim merupakan jantung dari pengelolaan lahan yang berkelanjutan di sana. Program ini akan memastikan bahwa berbagai pemangku kepentingan mendapatkan manfaat dari hasil jangka panjang program ini, termasuk mata pencaharian yang lebih baik, hutan yang lebih sehat, dan masyarakat yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim (ma).
Foto: abri