Lewat pendekatan yang simpatik, warga serahkan senjata rakitannya secara sukarela ke personil TNI Sanggau/Kalbar ( IndonesiaMandiri ) – TN...
Lewat pendekatan yang simpatik, warga serahkan senjata rakitannya secara sukarela ke personil TNI |
Sanggau/Kalbar (IndonesiaMandiri) – TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Palapasang menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Lantak milik warga berinisial A (58 th), di Desa Palapasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat/Kalbar (13/11).
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh warga setelah mendapat sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin serta bahaya penggunaan senjata api dari personel Satgas Yonif 642/Kapuas.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan kronologis penyerahan senjata api tersebut, berawal ketika personilnya melaksanakan anjangsana sekaligus sosialisasi ke warga Desa Palapasang tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin baik senjata rakitan maupun standar, serta menjelaskan dampak negatif dan bahaya memiliki senjata api secara ilegal.
“Anjangsana dan sosialisasi yang dilakukan oleh personel Satgas berbuah hasil setelah saudara A menginformasikan kepada personel Satgas Pos Palapasang bahwa yang bersangkutan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis Lantak di rumahnya. Senjata api tersebut dulunya ia pergunakan untuk berburu dan sekarang sudah tidak dipergunakannya lagi,” terang Dansatgas.
Setelah melakukan koordinasi dengan anggota Satgas Pos Palapasang, saudara A serahkan senjatanya dengan sukarela dan tanpa paksaan. “Saat ini senjata tersebut sudah diamankan di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau,” tambah Dansatgas.
Dansatgas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat dapat kooperatif menyerahkan senjata api yang mereka miliki baik senjata standar maupun rakitan kepada aparat di perbatasan, sehingga senjata tersebut tidak membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain (lw).