Bandung (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif atau Parekraf untuk masuk pasar modal melalui skema Initial Publik Offering (IPO). Ini bertujuan agar bisnis Parekraf dapat lebih berkembang. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baperekraf, Fadjar Hutomo, dalam Seminar KreatIPO di Hotel Hilton, Bandung (18/9), menyebut skema IPO dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha atau perusahaan di bidang parekraf untuk mengembangkan usahanya.
Peluang usaha Parekraf untuk masuk di Bursa Efek Indonesia terbuka luas |
Bandung (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif atau Parekraf untuk masuk pasar modal melalui skema Initial Publik Offering (IPO). Ini bertujuan agar bisnis Parekraf dapat lebih berkembang.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baperekraf, Fadjar Hutomo, dalam Seminar KreatIPO di Hotel Hilton, Bandung (18/9), menyebut skema IPO dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha atau perusahaan di bidang parekraf untuk mengembangkan usahanya.
"Banyak pelaku usaha yang masih butuh modal untuk pengembangan usahanya khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Skema IPO ini dilakukan melalui pasar modal untuk dapat meningkatkan modal kerja, membayar utang, investasi, memenuhi kebutuhan akuisisi, dan sebagainya," ujar Fadjar.
Skema Initial Public Offering (IPO) merupakan proses sebuah perusahaan untuk menawarkan sahamnya agar dapat dibeli oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek untuk pertama kalinya. Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan keuntungan pelaku usaha atau perusahaan masuk ke IPO adalah mendapatkan akses ke sumber pendanaan. Masyarakat juga akan menganggap, perusahaan tersebut sudah naik kelas.
"Dengan menjadi, perusahaan publik maka nilai ekuitas perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang lebih optimal," terang Fadjar. Kepala IDX Incubator Jawa Barat, Achmad Dirgantara, memaparkan, perusahaan yang sudah melakukan IPO kemudian disebut sebagai Perusahaan Tercatat BEI dan akan memiliki manfaat pada pertumbuhan usahanya.
"Dengan melakukan IPO, nilai perusahaan akan naik, ada kebanggaan dari karyawan juga. Mereka bangga perusahaannya transparan, tata kelolanya baik, dan kemudian dengan nilai perusahaan tumbuh, banyak investor dari dalam negeri atau luar negeri akan masuk," tambah Achmad.
Menuju IPO, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi, misalnya siapkan dokumen perusahaan, harus ada transparansi. Dan hal ini harus disiapkan jauh-jauh hari. Sementara itu, menurut Head of Invesment Banking MNC Sekuritas, Hadi Pranggono, menambahkan, salah satu kunci keberhasilan perusahaan melakukan IPO adalah bagaimana perusahaan tersebut dapat menceritakan investasi yang menarik bagi investor untuk investasi saham di pasar perdana (vh/dh).
Foto: abri