Jakarta (IndonesiaMandiri) – Pelda KKO Evert Julius van Kandou, pelaku sejarah yang turut angkat jenazah korban G30S/PKI di Lubang Buaya, Jakarta Timur, meninggal dunia (4/9). Dia meninggal dalam usai 83 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur. Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) Letkol Marinir Gugun Saeful Rachman menyampaikan Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Keluarga Besar Korps Marinir berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu pelaku sejarah tersebut. Jenazah Pak Kandou akan dikremasi.
Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono sempat kunjungi Pelda KKO Evert di Banyuwangi |
Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) Letkol Marinir Gugun Saeful Rachman menyampaikan Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Keluarga Besar Korps Marinir berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu pelaku sejarah tersebut. Jenazah Pak Kandou akan dikremasi.
"Pelaku sejarah pengangkatan jenazah pahwalan revolusi Pelda KKO (Purn) Evert Julius Ven Kandou sejak 3 hari lalu mengalami gangguan kesehatan yang serius sehingga dibawa ke ICU rumah sakit Al Huda Genteng, Banyuwangi," jelasnya.
“Pelda KKO Evert Kandou menderita sakit asam urat dan keretakan tulang lutut kaki kiri akibat jatuh saat di kamar mandi. Dia sempat rutin melakukan terapi di Rumah Sakit Al Huda Genteng Banyuwangi. Beberapa waktu lalu. Korps Marinir telah memberikan perhatian yang selayaknya kepada pak Kandou. Bahkan Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Suhartono sempat menjenguk beliau, minggu lalu,” tambahnya.
Jenazah akan dikremasi esok (6/5). Menurut wasiat Pak Kandou , abunya akan dilarung di Watu Dodol, Banyuwangi.
Pelda (Purn) KKO Evert Julius Ven Kandou merupakan salah satu yang diberikan tugas Komandan KKO AL saat itu, Mayjen Hartono, mengangkat tujuh perwira tinggi TNI AD yang menjadi korban tragedi 30 September 1965 di Lubang Buaya. Ada sembilan personel pengangkat jenazah tujuh Pahlawan Revolusi itu.
Kesembilan personel tersebut antara lain, Kapten KKO Winanto, Letnan KKO Mispan Sutarto, Sersan KKO Suparimin, dan Kopda KKO Van Kandou. Serta, Kopda KKO Sudarjo, Kopda KKO Sugimin, Kopka KKO Hartono, Praka KKO Sumarni dan Praka Subekti (ma).