Bangka Tengah (IndonesiaMandiri) – Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan/LHK Siti Nurbaya kunjungi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gempa 01 di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). HKm tersebut pada tahun 2016 mendapatkan legalitas hutan kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Lokasi HKm yang dapat diakses menggunakan jalur darat kurang lebih 28,1 km dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang direncanakan akan menjadi tempat Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Agustus mendatang. "Bangka Belitung ini dipilih sebagai tempat penyerahan SK oleh Bapak Presiden untuk seluruh wilayah Sumatera," ungkap Menteri Siti, Senin (27/7/2020). Kawasan HKm seluas 213 hektare ini pernah menjadi juara Terbaik I Kategori Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Lomba Wana Lestari di 2018 oleh KLHK. Di dalam HKm, masyarakat dapat akses kelola hutan, dan bisa kembangkan ekowisata, silvofishery, konservasi dan pelestarian mangrove, Pendidikan lingkungan, serta persemaian. “Kita ambil obyek mangrove karena juga dalam rangka peringatan hari mangrove sedunia, dan kebetulan disini mangrovenya juga dikelola dengan hutan sosial," ujar Siti. Siti menambahkan, jika agenda Presiden ke Babel untuk menyerahkan SK seluruh Sumatera, kira-kira hampir 700 unit SK, luasnya sekitar 600-700 ribu ha. "Kemudian kedepannya seluruh Indonesia akan kita selesaikan pembagiannya sampai dengan pertengahan September ini," terangnya.
Presiden Jokowi akan serahkan SK perhutan sosial (PS) dan tanah obyek reforma agraria (TORA) kepada masyarakat |