Isteri prajurit wajib mendukung tugas pokok suami sesuai jabatannya di lingkungan TNI Manokeari ( IndonesiaMandiri ) – Tiga anggota Pe...
Isteri prajurit wajib mendukung tugas pokok suami sesuai jabatannya di lingkungan TNI |
“Tujuan terbentuknya Ikatan Istri Siswa (IIS) adalah untuk mengembangkan sikap, mental, kemampuan berpikir dan bertindak yang positif. Selain itu memberikan pembekalan bidang organisasi, kegiatan sosial, kemampuan berkomunikasi, dan kepemimpinan, serta harus memiliki keteguhan jiwa untuk menyikapi pilihan sebagai hadiah, kehormatan dan kebanggaan keluarga,” kata Dankorsis Seskoad, Kolonel Inf Yunianto dalam arahannya.
Beberapa poin penekanan dari Dankorsis kepada para ibu-ibu anggota IIS Dikreg LVIII TA 2020, yakni: pelihara keharmonisan dengan mendampingi, suami dalam suka dan duka, membimbing anak-anak untuk berprestasi sesuai dengan talenta serta melindungi dari pergaulan bebas, bina rumah tangga harmonis, rukun, dan saling mendukung, turut sukseskan tugas pokok suami sesuai dengan jabatannya di organisasi.
Tiga orang ibu anggota IIS Kasuari tersebut adalah Ny. Nitha Deny S, Istri Letkol Inf Deny Suhendra), Ny. Popy Dody, Istri Mayor Kav Dody Simanjuntak) dan Ny. Bia Wahlin, Istri Mayor Inf Wahlin Rahman (ma).