Kapuspen TNI (kiri) bersama Komandan PMPP saat jumpa pers soal tragedi di Kongo Sentul ( IndonesiaMandiri ) – “Gugurnya satu prajurit ...
Kapuspen TNI (kiri) bersama Komandan PMPP saat jumpa pers soal tragedi di Kongo |
Dan PMPP TNI menjelaskan kronologis gugurnya Serma Rama Wahyudi, kejadian penyerangan milisi bersenjata terjadi pada 22 Juni 2020, saat Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Monusco berjumlah 12 orang di bawah pimpinan Serma Wahyudi berangkat dengan kendaraan Prime Over Nissan, Tangki Air, Dumptruck ke daerah Halulu dalam rangka pergeseran pasukan, dukungan logistik dan perbaikan alat berat. Tim dikawal dua APC Malawi Batalyon dengan konvoi selama tiga jam perjalanan ke tujuan dengan selamat.
Usai tugas, dalam perjalanan kembali ke Central Operation Base (COB) di Mavivi, dihadang dengan dihujani tembakan ke arah konvoi kendaraan. Serangan mendadak mengakibatkan Komandan Tim (Dantim) Serma Rama Wahyudi mengalami luka tembak di bagian dada dan perut, sedangkan pengemudi kendaraan Pratu M. Syafii Makbul luka sobek akibat serpihan tembakan dan pecahan kaca. Sementara, prajurit TNI lainnya bersama dua personel Malawi Batalyon berhasil menyelamatkan diri dengan belari ke dalam kendaraan pengawal APC.
Setelah bergabung, jumlah personel yang ada kurang satu, yaitu Serma Rama Wahyudi. Lalu tim TNI bersama Malawi Batalyon kembali menjemput Serma Rama Wahyudi, berhasil mengevakuasi korban dalam kondisi tertembak tak sadarkan diri, sedangkan senjata dan perlengkapan lainnya berhasil dibawa lari milisi diduga Allied Democratic Forces (ADF), kelompok bersenjata dari Uganda yang masuk ke wilayah Kongo.
Saat ini proses pemulangan jenazah Serma Rama Wahyudi memasuki tahap pemeriksaan Covid 19 dan akan diterbangkan ke Rumah Sakit PBB atau United Nation (UN) di Uganda untuk Otopsi dan proses Administrasi.
Rencana pada 1 Juli akan diangkut ke Tanah Air menggunakan pesawat Qatar Air atau Euthopia Air. Kemungkinan jenazah tiba 2 Juli 2020 dan akan dimakamkan di Pekanbaru, merupakan kediaman almarhum dan sesuai permintaan keluarga almarhum. Sementara itu kondisi Pratu M. Syafii Makbul yang mengalami luka sobek dapat segera pulih kembali dengan menjalani perawatan di Rumah Sakit UN di Goma.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menyampaikan ucapan berduka cita dan rasa belasungkawa kepada keluarga Almarhum Serma Rama Wahyudi. Peristiwa tersebut tak diharapkan dan sangat disesali, karena sebagai pasukan misi penjaga perdamaian PBB yang melaksanakan misi kemanusian di Kongo mendapat serangan dari milisi bersenjata. Kedepan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penugasan berikutnya khususnya dalam hal pengamanan.
Kapuspen TNI juga menjelaskan bahwa prajurit TNI yang gugur di medan tugas akan mendapat hak-haknya berupa Asabri maupun santunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39/2010. Juga akan mendapat santunan dari PBB, dinilai dari hasil investigasi. Jika dinyatakan bukan kesalahan yang bersangkutan, maka setiap prajurit peacekeeper yang gugur dalam tugas mendapat bantuan dari PBB (ma).