Menparekraf Wishnutama saat mengunjungi pekerja di salah satu hotel Jakarta ( IndonesiaMandiri ) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi K...
Menparekraf Wishnutama saat mengunjungi pekerja di salah satu hotel |
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya di Jakarta (1/5) menyebut, “dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait ketenagakerjaan telah dilaporkan sektor yang utamanya terdampak Covid-19 adalah pariwisata, restoran, sarana umum, transportasi, ritel. Dampaknya itu lebih dari 40 persen. Bahkan restoran dan pariwisata sekitar 70 persen,” kata Wishnutama.
Terkait dengan daerah, katanya, wilayah yang pariwisatanya terdampak paling parah seperti di Bali, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara. Demikian pula Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga cukup terimbas. Dari sisi ketenagakerjaan termasuk SDM pariwisata di dalamnya, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai satu juta lebih, kemudian yang di-PHK 375.000 sehingga total yang dirumahkan mencapai 1,4 juta pekerja. Dan pekerja informal 314.833 orang sehingga jumlahnya mencapai 1,7 juta secara total.
Oleh karena itu, Wishnutama memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) agar dapat memprioritaskan para pekerja pariwisata mendapatkan bantuan dari program pemerintah termasuk kartu prakerja.
“Melalui koordinasi dan sinergi antar K/L, nantinya pekerja yang di-PHK dan dirumahkan ini akan dimasukkan dalam Program Kartu Pra Kerja secara bertahap bergelombang dalam 4-5 minggu ke depan,” jelas Wishnutama. Sebelumnya, enam langkah akan diterapkan untuk mitigasi dampak Covid-19 bagi tenaga kerja termasuk mereka yang bergerak di sektor pariwisata.
Langkah pertama, mencegah meluasnya PHK dan memastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan segera berjalan. Kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah ada 56 juta, dipastikan skema program yang meringankan beban mereka termasuk insentif pajak dan relaksasi iuran BPJS. Ketiga, pekerja di sektor informal dimasukkan dalam program jaring pengaman sosial.
Keempat, pekerja yang dirumahkan atau PHK, diprioritaskan untuk mendapatkan kartu prakerja. Kelima, K/L perluas program padat karya tunai, sehingga terjadi penyerapan tenaga kerja yang lebih besar. Dan keenam, diberikan perlindungan kepada para pekerja migran baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri (ma/ag).