Dengan memegang aturan tertentu untuk cegah covid-19, Garuda Indonesia tetap melayani penerbangan Tangerang ( IndonesiaMandiri ) – M...
Dengan memegang aturan tertentu untuk cegah covid-19, Garuda Indonesia tetap melayani penerbangan |
Penerbangan ini mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi Covid-19, seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia maupun kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai aturan Gugus Tugas Percepatan Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, “kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama Pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur, khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait", jelas Irfan.
Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, seperti melalui pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun isntansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik / surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.
Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk informasi lainnya mengenai ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19, atau layanan call center Garuda Indonesia +6221-2351 9999 dan 0804 1 807 807, website www.garuda-indonesia.com serta mobile apps Garuda Indonesia (ma).
Foto: abri