Bandara Internasional Soekarto Hatta, khusus di Terminal I dan II batasi operasional terkait ancaman covid 19 Tangerang (IndonesiaMandiri) - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan, terhitung mulai Rabu, 1 April dilakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2. Pembatasan Terminal 1 dan 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6/2020 terkait meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia. Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, pembatasan pengoperasian dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik Domestik maupun Internasional. “Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Agus Haryadi. Dengan demikian, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara. Artinya, pelayanan penumpang Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia. "Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak operasi dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," tambah Agus Haryadi. Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F. "Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," jelas Agus Haryadi.
Bandara Internasional Soekarto Hatta, khusus di Terminal I dan II batasi operasional terkait ancaman covid 19 |