Msski ada instruksi bagi ASN bekerja dari rumah, namun KLHK tetap beri layanan optimal kepada publik Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Sem...
Msski ada instruksi bagi ASN bekerja dari rumah, namun KLHK tetap beri layanan optimal kepada publik |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Semua daerah di Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), termasuk di berbagai kantor kementerian/lembaga. Pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kerja harian tetap dilakukan sebagaimana biasa.
Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan, untuk layanan administrasi, surat masuk dan surat keluar serta layanan administrasi lainnya, tetap dilayani petugas piket harian sesuai jam kerja baik manual maupun online. Layanan perizinan terintegrasi juga tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga publik tidak terganggu.
Kementerian LHK juga menerapkan pengaturan pegawainya untuk bekerja dari rumah (work from home) mulai 17 Maret sampai 31 Maret 2020, dengan mekanisme dan target kerja harian yang ditetapkan. Melalui surat edaran 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di KLHK, dijelaskan adanya penundaan beberapa kegiatan berpotensi dalam penyebaran virus corona. Misalnya kegiatan kediklatan dalam bentuk tatap muka ditunda pelaksanaannya dan diganti secara online dengan metode e-learning. Selain itu, pertemuan/acara yang memobilisasi/mengumpulkan pegawai dan/atau anggota masyarakat dalam jumlah besar juga ditunda sampai batas waktu ditentukan kemudian.
Dalam surat edaran tersebut juga diatur pemberlakuan pemeriksaan suhu badan di pintu masuk bagi seluruh pegawai dan tamu/pengunjung. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sesuai protokol covid 19. Klinik KLHK juga dioptimalkan fungsinya guna mendukung langka strategis mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kebersihan dan kesehatan gedung dan lingkungan juga menjadi perhatian. KLHK secara intensif melakukan kebersihan tempat dan lingkungan kerja, penyemprotan desinfektan pada sarana prasarana gedung, menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat-tempat umum (dh).