Para satuan kerja di Pushidrosal rapatkan penggunaan Rencana Kebutuhan Anggaran 2021 Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Pusat Hidrografi da...
Para satuan kerja di Pushidrosal rapatkan penggunaan Rencana Kebutuhan Anggaran 2021 |
Rapat RKA selama dua hari (18-19/3) dipimpin Kolonel Laut (KH) Dwi Santosa selaku Direktur Perencanaan dan Anggaran (Dirrena) Pushidrosal dihadiri 65 peserta. RKA Pushidrosal merupakan forum teknis kegiatan penyelarasan usulan RKA Pushidrosal TA 2021, yang telah diajukan oleh para satuan kerja/sarker melalui mekanisme usulan RKA dari pembiayaan Dipa Satker daerah RM dan PNBP Surta Hidros.
Rapat ini bertujuan agar para Satker bertanggung jawab terhadap setiap usulan kegiatan Satker masing-masing, dengan melengkapi dokumen usulan. Kegiatan penyelarasan RKA merupakan dokumen awal penggunaan anggaran yang akhirnya dilaporkan dalam bentuk Laporan Keuangan (LK).
Berdasarkan PMK RI Nomor 143/2018 disebutkan pada pasal 10 “Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran serta wajib menjamin pencapaian keluaran (Outcome) atas kegiatan yang dilaksanakan oleh satkernya. Maka dari itu, para Kasatker sebagai KPA wajib membuat perjanjian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban.”
Salah satu pedoman yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKA Pushidrosal adalah anggaran berbasis kinerja (performance base budget). Maka satker harus memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran. Sehingga, dalam menyusun perencanaan dan anggaran perlu kesesusaian antara pembangunan kekuatan dan dukungan anggaran, sehingga menghasilkan outcome yang terukur dalam bentuk indikator kinerja utama (ma).