Pemerintah bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencan...
Pemerintah bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB Doni Monardo, telah ditetapkan Pemerintah sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurut Doni, percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis komunitas dengan tujuan melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular penyakit dan semaksimal mungkin menyembuhkan yang telah sakit. “Ini sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo yaitu menyembuhkan warga yang sakit dan melindungi warga yang sehat,” ujarnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/3).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid Achmad Yurianto. “Strategi pendekatan komunitas ini berbicara mengenai orang yang sehat. Percepatan penanganan Covid-19 menjaga yang sehat sepaya tidak sakit. Strategi menjaga orang yang sehat tidak sakit dengan memutus penularan,” jelas Yuri.
Dikemukakan pula, gubernur dan bupati/wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD dan para pihak yang terkait (Pentaheliks),” sambung Doni.
Secara teknis penanganan penyakit, jajaran sektor kesehatan baik dari Pemerintah maupun para pihak dari BUMN, sektor lembaga usaha swasta, IDI, lembaga non pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset akan terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons.
“Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya,” tegasnya. Para tenaga medis tersebut, lanjut Doni, juga ada yang akan membantu memberikan penjelasan tentang seluk beluk penanganan virus Covid-19 sehingga masyarakat dengan mudah mendapat penjelasan yang benar dan akurat di samping juga bisa mendapatkan informasi dari website dan call center yang akan terus kami perkuat kemampuannya.
Pelibatan masyarakat, lanjut Doni, memegang peranan sangat penting. “Masyarakat menjadi subjek untuk berperan aktif dalam pencegahan dan deteksi dini dengan cara meningkatkan imunitas diri dengan melaksanakan gerakan masyarakat sehat, melakukan upaya pengurangan kontak fisik, memberikan informasi jika merasakan gejala atau memiliki riwayat mengunjungi negara yang terjangkit Covid-19, melakukan karantina diri dengan mengacu protokol dari kementerian kesehatan,” imbuhnya.
Dalam percepatan penanganan, Gugus Tugas mengikuti protokol WHO yaitu: 1. Melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah; 2. Menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat; 3. Melaksanakan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus; 4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia; 5. Membentuk tim reaksi cepat; 6. Memperkuat sistem laboratorium; 7. Melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru; 8. Melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus; dan 9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan (bnpb/ma).
Foto: Dok. BNPB