Delapan satuan kerja Mabes TNI tandatangani pengadaan barang dan jasa Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Markas Besar Tentara Nasional Indo...
Delapan satuan kerja Mabes TNI tandatangani pengadaan barang dan jasa |
Kasum TNI menyampaikan suksesnya suatu kegiatan di lingkungan Mabes TNI dimulai dari perencanaan yang baik, pengelolaan anggaran dan penggunaan waktu secara tertib. Agar terjadi efektivitas dan efisiensi anggaran maka diperlukan langkah nyata untuk meningkatkan penyerapan anggaran, salah satunya dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak secara kolektif.
Teken kontrak kolektif ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI yang dijabarkan Panglima TNI. Kebijakan ini, selain untuk mempercepat daya serap anggaran juga sebagai upaya mencegah kejadian lintas tahun.
Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI yang turut serta menandatangani kontrak, antara lain Badan Perbekalan (Babek) TNI, Satuan Komunikasi Elektronika (Satkomlek) TNI, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Satuan Siber (Satsiber) TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Pusat Kesehatan (Puskes) TNI, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI, dengan total nilai sebesar Rp. 1.282.600.115.850 atau Satu triliun dua ratus delapan puluh dua milyar enam ratus juta seratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh rupiah (ma)