Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kemenko Marves bekerja sama dengan Kedubes Jerman untuk Indonesia dan Max Planck Foundation, gelar serangkaian kegiatan bertema hukum laut internasional, di Jakarta pada 3-4 Desember 2019. Ada lokakarya hukum laut internasional (4/12) di Jakarta dan dibuka Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekonomi Maritim, Sugeng Santoso.
Pakar Hukum Laut Internasional diundang Kemenko Marves diskusi hukum laut dunia |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kemenko Marves bekerja sama dengan Kedubes Jerman untuk Indonesia dan Max Planck Foundation, gelar serangkaian kegiatan bertema hukum laut internasional, di Jakarta pada 3-4 Desember 2019. Ada lokakarya hukum laut internasional (4/12) di Jakarta dan dibuka Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Ekonomi Maritim, Sugeng Santoso.
“Dalam kurun waktu 5 Tahun terakhir telah terdapat bebagai dinamika hukum laut internasional yang tidak dapat dipisahkan dari berbagai perkembangan geopolitik di kawasan. Kelahiran berbagai inisiatif maritim regional mendorong setiap negara harus memahami betul hak dan kewajibannya dalam hukum internasional, agar tidak terjebak dalam perdebatan yang saling menegasikan inisiatif lainnya,” ujar SAM Sugeng.
Kemudian, Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim Kemenko Marves, Ayodhia G.L. Kalake menyatakan, rangkaian ini sebagai bentuk kecil dari upaya Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim peroleh masukan dari berbagai kalangan, guna menyelaraskan berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan Indonesia terkait dengan kemaritiman dengan hukum internasional.
Lokakarya dihadiri civitas akademika terdiri dari dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dan Hubungan Internasional dari beberapa Universitas di Indonesia. Sehari sebelum lokakarya, di Kemenko Marves, dilaksanakan diskusi tingkat tinggi bahas berbagai perkembangan hukum laut di kawasan. Diskusi ini dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno selaku pakar dan praktisi di bidang hukum laut.
Hadir pula Prof Rüdiger Wolfrum seorang mantan hakim ITLOS periode 1996-2017, yang juga sempat menjadi presiden ITLOS pada 2005-2008, serta arbiter pada sengketa Laut China Selatan. Selain mendatangkan Prof. Rüdiger Wolfrum, kegiatan dimaksud juga ada para pakar hukum laut internasional dari Max Planck Foundation yaitu Dr. Imogen Canavan dan Dr. Pierandrea Leucci yang dengan rinci membahas berbagai permasalahan hukum laut seperti aktifitas militer dilaut, perbedaan antara islands dan rocks dan penyelesaian pencemaran laut antarnegara (bp).