Indonesia target di 2030 sudah bebas rabies Banda Aceh ( IndonesiaMandiri ) - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peterna...
Indonesia target di 2030 sudah bebas rabies |
Banda Aceh (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kementan-Ditjen PKH) tegaskan Indonesia bersama dengan negara lain di dunia sepakat tangani rabies disebabkan oleh anjing harus bisa diberantas, dengan target global bebas rabies pada 2030. Ini sesuai dengan kesepakatan antara OIE, WHO, FAO serta GARC pada Global Conference Geneva 10-11 December 2015.
Hal ini disampaikan I Ketut Diarmita, Dirjen PKH saat membuka Rapat Koordinasi Rabies se-Sumatera di Banda Aceh (26/11). Menurutnya pada 2019 ini, provinsi yang bebas rabies berjumlah 8 dari 34 provinsi. Untuk mengejar target tersebut, salah satu hal yang dilakukan adalah implementasi program one health dalam pengendalian dan pemberantasan rabies per pulau, dimana salah satunya dilaksanakan di Pulau Sumatera.
Ketut meminta seluruh jajaran dinas bidang fungsi peternakan dan kesehatan hewan serta dinas kesehatan se-Sumatera agar bekerja keras guna mencapai target bebas rabies. "Saya berharap, kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial yang setiap tahun dilaksanakan, tapi bagaimana upaya kita untuk mendorong setiap provinsi atau kabupaten/kota untuk berusaha maksimal membebaskan rabies di wilayahnya masing-masing, dengan cara bekerja keras. Rabies memang mematikan, tapi tidak perlu ditakuti, dengan syarat utama vaksinasi harus dilakukan,” paparnya.
Di Sumatera saat ini 2 dari 10 Provinsi telah menyandang status bebas rabies. Ketut mengingatkan, berdasarkan kesepakatan pada 2017 lalu, masing-masing Provinsi di Pulau Sumatera telah menetapkan wilayah yang menjadi prioritas pembebasan terhadap rabies. "Besar harapan saya bahwa wilayah yang dipilih ini merupakan wilayah yang strategis untuk meringankan target pembebasan pada 2030 nanti," lanjutnya.
Salah satu poin penting pemberantasan rabies adalah vaksinasi massal pada anjing untuk membentuk kekebalannya, baik di wilayah bebas sebagai langkah pencegahan ataupun di wilayah tertular (endemis). “Ini merupakan tantangan bagi semua pihak untuk membentuk kekebalan pada sekitar 1,7 juta ekor anjing di Pulau Sumatera," ungkapnya. Di Sumatera ada tiga unit pelaksana teknis Balai Veteriner di bawah Ditjen PKH Kementan, yakni di Medan Bukittinggi dan Lampung (ma).