Badan Diklat Kejaksaan hadirkan teknologi terkini dengan digitalisasi untuk layani masyarakat Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Kepala Pu...
Badan Diklat Kejaksaan hadirkan teknologi terkini dengan digitalisasi untuk layani masyarakat |
Keturutsertaan Kejaksaan RI dalam Legal Expo guna menampilkan beberap inovasi, pelayan hukum dalam bentuk digital dan elektronik, yakni aplikasi Pro Adhyaksa sebagai layanan digital bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pengaduan hukum tanpa harus bersusah payah datang ke kantor Kejaksaan.
Badan Diklat Kejaksaan RI hadir sebagai Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution menampilkan beragam inovasi seperti E-learning, E-Akademi, E-Register, E-Ijin, E-Lapdu, E-Quisionair, E-Office dan Digital Map. Inilah semua ragam inovasi yang membuat terkesima Dirjen Imigrasi saat melihat materi tersebut.
“Badan Diklat Kejaksaan RI bisa lebih sukses dalam penyelenggaraan Diklat sesuai visi dari Bapak Presiden Joko Widodo“ ungkap dari Dirjen Imigrasi. Hal ini akan menjadi contoh dan dalam waktu dekat akan dilakukan studi banding oleh jajaran Kemenkumham kepada Badan Diklat Kejaksaan RI. Kegiatan yang digelar Kamis hingga Jumat (24-24/10) bertujuan memperkenalkan, mengedukasi, dan mensosialisasikan penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat (dh).