KLHK tindak tegas siapapun yang sebabkan terjadinya karhutla Pontianak ( IndonesiaMandiri ) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Keme...
KLHK tindak tegas siapapun yang sebabkan terjadinya karhutla |
“Saat ini kami sudah memberikan surat peringatan kepada 58 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada hotspot. Kami telah menugaskan para pengawas, penyidik dan tim SPORC untuk menindak para pembakar lahan. Korporasi yang terlibat karhutla harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Rasio Ridho Sani.
Kebakaran lahan di areal konsesi IUPHHK-HTI milik PT MSL, di Kabupaten Mempawah, capai luas 40 ha. Di konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 ha. Dan, kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 ha. Kebakaran hutan dan lahan sudah terjadi seminggu yang lalu dan masih berlangsung sampai hari ini, ungkap Komandan SPORC Brigade Bekantan Kalimantan Barat, Hari Novianto. Tim Verifikasi Gakkum KLHK memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar, sehingga perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk aktivitas usaha, ungkap Hari Novianto, Komandan SPORC Gakkum Brigade Bekantan Kalimantan.
“Kami sudah memanggil wakil 7 perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait adanya kebakaran di areal perusahaan-perusahaan itu,” Hari Novianto menambahkan. Penyidik KLHK sudah menetapkan UB sebagai tersangka pembakar lahan seluas 270 ha di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Balai Gakkum KLHK Kalimantan melalui fasilitas intelligence room di Pontianak setiap saat selama 24 jam per hari, 7 hari per minggu, memantau titik api dan kebakaran hutan dan lahan terutama di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI, dan IUPHHK-HA, di Kalbar (dh).