Para pegiat lingkungan di momentum Hut RI ke-74 diberi penghargaan KLHK Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Kementerian Lingkungan Hidup da...
Para pegiat lingkungan di momentum Hut RI ke-74 diberi penghargaan KLHK |
"Terpilihnya Saudara membuktikan kepada kita semua peran Saudara-saudara sebagai : Penyuluh Kehutanan PNS; Kelompok Tani Hutan; Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat; Kader Konservasi Alam; Kelompok Pecinta Alam; Pemegang Ijin Usaha Hutan Kemasyarakatan; Pengelola Hutan Desa; Polisi Kehutanan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Pengelola Hutan Adat, telah berhasil dan memberikan dampak yang membanggakan dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan," ujar Menteri Siti dibacakan Bambang Hendroyono.
Menteri Siti menjelaskan jika apresiasi dari Pemerintah ini disertai harapan agar para teladan dan penerima Apresiasi Wana Lestari Tahun 2019, mampu menjadi suri tauladan dan penggerak masyarakat agar lebih berdaya untuk mencapai kesejahteraan bersama, giat bekerja keras memperluas dan meningkatkan kualitas karya nyata untuk menggapai keberhasilan yang lebih tinggi dan mulia serta terus membangun jejaring dan berkolaborasi serta bersinergi dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak.
Penerima Penghargaan sebagai Pemenang Lomba dan Apresiasi Wana Lestari Tahun 2019, terdiri dari :
1. Penyuluh Kehutanan PNS sebanyak 6 orang (Terbaik I s.d. Harapan III)
2. Kelompok Tani Hutan (KTH) sebanyak 6 orang (Terbaik I s.d. Harapan III)
3. Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) sebanyak 6 orang (Terbaik I s.d. Harapan III)
4. Kader Konservasi Alam (KKA) sebanyak 3 orang (Terbaik I s.d. III)
5. Kelompok Pecinta Alam (KPA) sebanyak 3 orang (Terbaik I s.d. III)
6. Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemansyarakatan (IUPHKm) sebanyak 4 orang (Terbaik I s.d. Harapan I)
7. Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) sebanyak 4 orang (Terbaik I s.d. Harapan I)
8. Polisi Kehutanan (POLHUT) sebanyak 3 orang (Polhut Trengginas, Polhut Tangguh, dan Polhut Inovatif)
9. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak 3 orang
10. Manggala Agni sebanyak 3 orang
11. Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 3 orang
12. Pengelola Hutan Adat sebanyak 1 orang (dh).