Karya anak bangsa bidang Intelectual Property ikut Licencing Expo di China Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Sepuluh IP (Intellectual Pr...
Karya anak bangsa bidang Intelectual Property ikut Licencing Expo di China |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Sepuluh IP (Intellectual Property) karya anak bangsa yang dipamerkan pada Licensing Expo China 2019 di Shanghai, 24-26 Juli 2019, banyak mencuri perhatian pengunjung. Tim asal Indonesia ini berangkat sebagai bagian dari fasilitasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui program KATAPEL. Mereka adalah lima IP terpilih pada KATAPEL batch 1 yaitu Hey Blo!, Komik Ga Jelas, Tahilalats, Garudayana dan Educa Studio, serta lima lainnya yakni Mintchan, Gugug!, Ghfosty’s Comic, Manguni Squad dan Satria Dewa Gatotkaca. Ajang ini merupakan kesempatan bagi mereka sebagai generasi mileneal untuk bertemu dengan para Brand Owners, Potential Investors, dan juga License Buyers.
Di hari pertama, seluruh jenama berkesempatan ikut matchmaking yang mempertemukan kreator IP, brand owners dan berbagai pihak. Para peserta Indonesia juga mendapat kesempatan presentasi IP mereka. Selain mengikut gelaran Licensing Expo China 2019, sepuluh jenama ini juga sempat mampir ke kantor Moonton, perusahaan pembuat game Mobile Legend, untuk melihat potensi kerjasama yang bisa dijalin.
Deputi Pemasaran Bekraf Joshua Simanjuntak menuturkan, “kami ingin IP karya anak bangsa bisa berkembang seluas dan sejauh mungkin, sehingga kelak ekonomi kreatif menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Semoga kelak, berbagai jenama buatan anak bangsa bisa dinikmati dalam skala yang lebih luas, seperti misalnya game, film animasi, sehingga IP kita bisa bukan hanya tuan rumah di negeri sendiri namun juga salah satu pemain utama di level Asia Tenggara, bahkan Asia. Potensi kita masih sangat besar” (29/7).
“Kehadiran sepuluh jenama Indonesia di pameran Licensing Expo China ini adalah upaya untuk mulai menata jalan ke pasar global bagi karya IP Indonesia. Acara ini mendorong kita untuk membuat kegiatan serupa yang dapat memajukan Indonesia menjadi market hub regional untuk karya IP. Menduniakan IP lokal sejalan dengan core dari ekonomi kreatif Indonesia yang berbasis IP. Melalui penjualan license Indonesia akan mendapat devisa masuk berupa royalti. Ini mungkin bukan hal yang baru tetapi merupakan hal yang harus didorong pertumbuhannya,” jelas Joshua Simanjuntak (ma).