Prajurit TNI/Pusterad dapat sosialisasi penyuluhan hukum Jakarta ( IndonesiaMandiri ) Direktorat Hukum Angkatan Darat beri penyuluhan ...
Prajurit TNI/Pusterad dapat sosialisasi penyuluhan hukum |
Jakarta (IndonesiaMandiri) Direktorat Hukum Angkatan Darat beri penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS jajaran Pusat Teritorial Angkatan Darat/Pusterad di Aula Gajah Mada Pusterad, Cipayung Jakarta Timur (8/4). Danpusterad Mayor Jenderal TNI Arif Rahman mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menambah wawasan dibidang hukum TNI AD sehingga dapat melaksanakan tugas negarq terkait dengan peran sebagai alat Pertahanan NKRI di darat.
Untuk melaksanakan peran tersebut TNI-AD juga menyelenggarakan fungsi khusus yaitu Penyuluhan Hukum. Yang dalam pelaksanaanya berupa kegiatan pembinaan di bidang hukum prajurit, yang mencakup hukum disiplin dan hukum pidana. Dengan penyuluhan hukum ini, Prajurit di harapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi, Imbuhnya.
Danpusterad menambahkan pula dengan peningkatan wawasan bidang hukum, pada gilirannya prajurit dan PNS akan terhindar dari berbagai pelanggaran dan berurusan dengan aparat penegak hukum seperti Polisi Militer, yang tentu merugikan diri dan keluarganya serta mempengaruhi terhadap pelaksanaan tugasnya di satuan.
Selanjutnya Letnan Kolonel Chk Kadir Lumban Gaol, S.H., M.H dalam paparannya antara lain mengatakan TNI sebagai alat negara miliki tugas pokok melindungi, mempertahankan dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, senantiasa dipengaruhi lingkungan global dan pengaruh reformasi dalam tatanan kehidupan ditengah-tengah masyarakat. Sehingga perlu diantisipasi adanya peluang bagi pihak lawan untuk menjerumuskan prajurit pada tindakan hukum, seperti dalam memelihara Netralitas TNI dalam Pemilu bahkan pemahaman tentang Hak Azasi Manusia prajurit (ma).